November 9, 2024 Polresta Bandara Soetta Berhasil Menghentikan Rencana Keberangkatan 23 CPMI Ilegal

Polresta Bandara Soetta Berhasil Menghentikan Rencana Keberangkatan 23 CPMI Ilegal

Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan rencana keberangkatan 23 Calon Pekerja Imigran Indonesia (CPMI) ilegal. Penggagalan ini terjadi mulai tanggal 4 hingga 7 November 2024. Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, mengungkapkan bahwa pada tanggal 4 November, pihaknya berhasil mencegah dua WNI yang hendak pergi ke Korea Selatan untuk bekerja.

“Pada hari Senin, 4 November 2024, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta menerima informasi mengenai dua CPMI yang hendak terbang ke Korea Selatan. Mereka akan bekerja di sana sebagai tukang kebun,” ujar Reza di Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Hari berikutnya, Selasa, 5 November, Satreskrim Polresta Bandara Soetta mendapat informasi bahwa ada 10 orang WNI yang berencana bekerja di Thailand dan Uni Emirat Arab. Pihak kepolisian langsung menunda keberangkatan mereka.

“Pada Rabu, 6 November 2024, kami juga menunda keberangkatan seorang CPMI yang akan pergi ke China dan seorang lagi ke Singapura,” tambah Reza.

Pada Kamis, 7 November, Satreskrim Polresta Bandara Soetta kembali mendapat informasi tentang penundaan keberangkatan 8 orang CPMI dengan tujuan Malaysia, Kamboja, dan Dubai.

“Kami juga melakukan penjemputan terhadap seorang korban pekerja migran yang dipulangkan dari Bahrain karena sedang hamil,” jelas Reza.

Reza menyebutkan bahwa terdapat sembilan negara yang menjadi destinasi utama CPMI, dengan negara Asia Tenggara masih mendominasi. Negara-negara tersebut antara lain Thailand, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Singapura, China, Dubai, Malaysia, Kamboja, dan Bahrain.

Reza juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media online dan media sosial. Hal ini untuk mencegah penipuan terkait penawaran pekerjaan yang dilakukan oleh sindikat pelaku TPPO.

“Kita harus lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi. Banyak saudara kita yang ingin mencari rezeki di luar negeri, namun kita harus berhati-hati agar tidak menjadi korban praktik pemberangkatan ilegal,” pesannya.

Dengan adanya tindakan preventif dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, diharapkan dapat mengurangi kasus keberangkatan ilegal CPMI dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mencegah tindakan ilegal tersebut demi kebaikan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *