Polres Serang, Banten, berhasil mengungkap kasus besar yang melibatkan jaringan narkoba lintas daerah. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 24 kilogram sabu dan 805 butir ekstasi dari empat tersangka yang berhasil ditangkap.
Keempat tersangka tersebut adalah AJ (50), AS (47), RH (25), dan OA alias JS (29). AJ dan AS diketahui sebagai bandar sekaligus kurir dalam peredaran barang haram tersebut. Mereka berhasil ditangkap di lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada hari Senin kemarin.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa AJ dan AS merupakan pihak yang mengendalikan peredaran sabu lintas provinsi. Dari keduanya, polisi berhasil menyita 24 kilogram sabu, 805 butir pil ekstasi, alat timbangan, dan handphone setelah melakukan pengembangan kasus di Kota Serang.
Awal mula pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan RH di Serang dengan barang bukti 8,3 gram sabu. Selanjutnya, polisi berhasil menangkap OA di Tangsel dengan barang bukti dua paket besar sabu dan ekstasi. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini, polisi mendapatkan informasi bahwa barang tersebut diperoleh dari AJ.
AJ sulit ditemukan karena sering berpindah-pindah tempat, namun akhirnya berhasil ditangkap di dalam kamar hotel di Pekanbaru. Dari AJ, polisi berhasil menyita paket sabu dan ekstasi yang rencananya akan dijual ke Pulau Jawa.
Sementara itu, AS berhasil ditangkap di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya. Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 10 bungkus sabu seberat 10 kg. Total sabu yang berhasil diamankan dalam pengembangan kasus ini mencapai 24 kilogram, ditambah dengan 805 butir ekstasi, paket ganja seberat 39 gram, dan uang tunai puluhan juta rupiah.
Tersangka AS mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seorang bandar berinisial D yang berdomisili di luar negeri. Kasus ini merupakan bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, dan upaya penegakan hukum harus terus dilakukan untuk memberantasnya.
Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polisi akan terus melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa.