November 27, 2024 Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10 di 19 Bandara Utama Indonesia

Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10% di 19 Bandara Utama Indonesia

Pemerintah bersama Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik sukses menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat dan meningkatkan mobilitas selama liburan. Menurut Menko AHY, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif selama dua minggu terakhir.

Menurut Menko AHY, penurunan harga tiket ini dilakukan untuk membantu masyarakat dan mendorong ekonomi, termasuk sektor pariwisata. Kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk penurunan biaya di bandara, harga avtur, dan fuel surcharges, berhasil menekan harga tiket pesawat hingga 10%.

Intervensi ini didorong oleh potongan tarif jasa kebandaraan sebesar 50%, diskon harga avtur sebesar 5,3%, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%. Dampaknya dirasakan oleh semua kategori penumpang, dengan penghematan total mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.

Menko AHY berharap kebijakan ini dapat memberikan kabar baik bagi masyarakat yang ingin liburan akhir tahun dan juga menggerakkan sektor ekonomi kreatif. Penurunan harga tiket ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Dengan adanya penurunan harga tiket pesawat ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih mudah dan terjangkau. Semua pihak terlibat dalam kolaborasi ini, sehingga semua elemen dari biaya tiket pesawat dapat ditekan untuk keuntungan masyarakat.

Pemerintah dan seluruh pihak terlibat berharap bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sektor ekonomi secara luas. Semoga dengan adanya penurunan harga tiket ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan sektor pariwisata dapat berkembang lebih baik.

Dengan demikian, penurunan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 merupakan langkah yang cerdas dan kreatif dari pemerintah untuk membantu masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *