Kisah tragis seorang siswa SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang meninggal dunia setelah dihukum squat jump oleh gurunya karena tidak menghafal materi pelajaran agama menjadi viral di media sosial. Rindu Syahputra Sinaga, siswa berusia 14 tahun dari SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, tinggal di Desa Negara Beringin.
Ibu korban, Yuliana Padang, menceritakan bahwa anaknya dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya pada Kamis (19/9). Setelah pulang sekolah, Rindu mengeluhkan sakit pada kakinya. Keesokan harinya, demam mulai menyerang. Rindu akhirnya dibawa ke klinik dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring Deli Tua. Pada Kamis (26/9) pagi, Rindu meninggal dunia.
Yuliana menyebut bahwa anaknya mengaku bahwa hukuman tersebut diterima karena tidak dapat menghafal materi agama yang diajarkan oleh guru. “Gara-gara dibilang anak saya disuruh menghafal Alkitab, dia tidak hafal, jadi itu dikasih hukumannya,” ungkap Yuliana.
Menurut Yuliana, Rindu sempat berharap agar guru tersebut dipenjara agar tidak mengulangi perbuatannya kepada siswa lain. Meskipun Yuliana melaporkan kejadian ini ke polisi, namun dia tidak ingin melanjutkan proses hukum karena tidak ingin jasad anaknya diautopsi dengan cara dibuka badannya.
Kasus ini telah menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap tindakan guru yang dianggap tidak manusiawi. Banyak yang menuntut keadilan untuk Rindu dan keluarganya. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama guru, untuk tidak menggunakan hukuman fisik yang berlebihan terhadap siswa.
Rindu Syahputra Sinaga adalah contoh nyata bahwa pendidikan harus dilakukan dengan penuh empati dan kesabaran. Hukuman yang diberikan kepada siswa haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh melewati batas kemanusiaan. Semoga kasus ini membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan di Indonesia.