Pengamat transportasi Theresia Tarigan menyoroti masalah truk over dimention over load (ODOL) atau armada tidak layak jalan yang sering menyebabkan kecelakaan di Jawa Tengah. Pada tahun 2023, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah (BPTD) Kementerian Perhubungan berhasil mencatat 9.453 truk muatan yang melanggar batas ODOL di wilayah tersebut. Data ini diperoleh dari pemeriksaan lima persen truk muatan selama setahun, yaitu sebanyak 141.197 kendaraan.
Menurut Tere, Jawa Tengah selalu menjadi juara dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada berat seperti truk dan kontainer, dengan korban seringkali adalah pengendara sepeda motor. Banyak buruh dari luar kota yang harus bekerja di kawasan industri Semarang atau Ungaran dan menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi sehari-hari. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan karena sepeda motor tidak memiliki perlindungan seperti mobil.
Dalam rangka Hari Perhubungan Nasional ke-53 pada 17 September, Tere mendorong pemerintah untuk lebih ketat dalam mengatur pengemudi armada ODOL yang masih beroperasi di jalan. Dia menekankan pentingnya keselamatan dalam transportasi, termasuk memastikan armada berat aman, pengemudi tidak mengantuk, serta penegakan rambu lalu lintas.
Tere juga menyarankan agar pemerintah meningkatkan uji Kir atau uji kelayakan kendaraan. Dia menyoroti kurangnya tempat uji Kir di lapangan dan praktik curang yang dilakukan oleh beberapa pemilik armada. Dia berharap akses uji Kir dapat lebih mudah dan efisien untuk keselamatan semua orang.
Selain itu, Tere juga mengusulkan untuk mempermudah akses transportasi publik bagi buruh dan memangkas jarak perjalanan mereka dengan menghadirkan rumah susun pekerja di dekat kawasan industri. Hal ini tidak hanya akan mengurangi kemacetan dan kecelakaan, tetapi juga membantu buruh dalam hal biaya transportasi dan polusi udara.
Dengan langkah-langkah yang diusulkan oleh Tere, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat armada ODOL di Jawa Tengah. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengaturan transportasi di wilayah tersebut.