Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa tidak ada kebocoran data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) KTP untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. “Data dari kami sudah pasti tidak bocor, tidak ada masalah dengan Pemprov DKI,” ujar Heru di SDN Cideng 07, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (19/8).
Heru menyerahkan seluruh kasus pencatutan NIK warga DKI Jakarta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024. “Masalah ini sekarang menjadi urusan Bawaslu, saya tidak akan berkomentar lebih lanjut,” tambahnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, juga menyatakan bahwa tidak ada kebocoran data. “Data tersebut berada di Kemendagri, jika ada kebocoran data, tidak hanya DKI yang terkena dampak, tetapi juga daerah lainnya,” jelas Budi.
Meskipun demikian, Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan investigasi terkait pencatutan NIK warga DKI Jakarta. “Kami tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki hal tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Jakarta telah mengadukan jika KTP mereka dicatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun Wardhana maju sebagai calon independen di Pilgub DKI Jakarta 2024. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menerima 235 aduan dari masyarakat yang identitasnya diduga dicatut untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun.
PBHI menyatakan bahwa pencurian data pribadi seperti KTP untuk pencalonan Pilkada merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk Hak Politik dan Hak atas Identitas berdasarkan UU HAM 39/99.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa data yang terdapat di website Info Pemilu KPU tercampur antara data yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Ada data yang hanya lolos verifikasi administrasi tetapi tertulis mendukung Dharma-Kun, serta data yang lolos kedua tahap verifikasi tersebut dan benar-benar mendukung pasangan tersebut.
Dharma Pongrekun sendiri membantah terlibat langsung dalam pengumpulan KTP warga Jakarta sebagai syarat maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jakarta mendatang. Menurutnya, data pendukung dikumpulkan oleh relawan dan kemudian diperiksa oleh KPU. Jika NIK warga yang bukan pendukungnya terdeteksi, maka data tersebut akan tersaring secara otomatis.
“Kami sebagai calon gubernur hanya membantu dalam pengumpulan data melalui relawan. Kami tidak terlibat langsung dalam proses pengumpulan data pendukung,” ujar Dharma dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com.
Dengan demikian, kasus pencatutan NIK warga DKI Jakarta untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tetap menjadi sorotan dan ditangani oleh pihak berwenang. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama dalam mengungkap kebenaran dan menjaga integritas dalam proses demokrasi.