Kenaikan tarif PPN 12% yang akan berlaku pada tahun 2025 memang menimbulkan kekhawatiran akan potensi inflasi yang lebih tinggi dan tekanan ekonomi yang semakin meningkat. Menurut Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Askar Wahyudi, kenaikan tarif ini bisa membuat harga barang dan jasa naik hingga tingkat inflasi mencapai 4,1%. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama kelompok miskin dan menengah.
Dengan estimasi inflasi yang meningkat, pengeluaran masyarakat juga diprediksi akan bertambah. Kelompok miskin diperkirakan akan mengeluarkan tambahan biaya sebesar Rp101.880 per bulan, sementara kelompok menengah bisa mengalami kenaikan pengeluaran hingga Rp354.293 per bulan. Ini tentu akan memperburuk kondisi ekonomi mereka, bahkan bisa menyebabkan penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan.
Meskipun pemerintah mengklaim bahwa kebijakan PPN 12% ini memberikan keadilan dengan mengenakan pajak terhadap barang dan jasa yang sebelumnya bebas PPN, namun banyak pihak meragukan dampak positif dari kebijakan tersebut. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai bahwa kenaikan tarif PPN ini akan berdampak luas pada berbagai barang konsumsi masyarakat, termasuk peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor.
Selain itu, kebijakan ini juga dipertanyakan karena dianggap tidak akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak. Pelemahan konsumsi masyarakat dapat mempengaruhi omzet pelaku usaha dan berpotensi menurunkan penerimaan pajak lainnya seperti PPh badan, PPh Pasal 21, dan bea cukai. Meskipun pemerintah memproyeksikan bahwa PPN 12% dapat memberikan kas negara sebesar Rp75 triliun, namun insentif yang diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat hanya sekitar Rp40 triliun.
Dalam situasi ini, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan PPN 12% ini dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Seiring dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi, perlindungan terhadap kelompok miskin dan menengah juga harus menjadi prioritas utama. Semoga kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.